Monthly Archives: August 2020

Health & Safety Leadership Supervisory (H&SLS)

Health & Safety Leadership Supervisory (H&SLS)

Health & Safety Leadership Supervisory (H&SLS) atau dalam bahasa kita sebut kepengawasan kepemimpinan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan dasar yang harus dimiliki semua pemimpin dan pengawas di tempat kerja. Acapkali paradigma dalam organisasi adalah pelaksana health and safety leadership supervisory dilakukan oleh petugas K3 atau personil Safety. Nah ini yang akan kita luruskan dan seperti apa pelaksanaannya.

Jika anda menempuh jalur pendidikan universitas anda perlu 1 semester dan 2 sks untuk mendalaminya. Di halaman ini anda cukup membaca ringkasannya dan mensimulasikan prakteknya dengan kisaran 1.5 jam.

Mari terlebih dahulu kita perhatikan berdasarkan terminologinya. Dari kamus Oxford mendefinisikan leadership atau kepemimpinan adalah suatu kedudukan atau posisi menjadi pemimpin. (https://www.oxfordlearnersdictionaries.com/definition/american_english/leadership). Sedangkan berdasarkan pengertian dari Cambridge bahwa leadership atau kepemimpinan adalah pekerjaan menjadi pengendali dalam kelompok, negara atau keadaan. (https://dictionary.cambridge.org/dictionary/learner-english/leadership)

Dari pengertian di atas maka dapat disimpulkan leadership atau kepemimpinan yang dimaksud adalah posisi atau jabatan dalam organisasi yang ditunjuk untuk mengontrol kelompoknya. Terbayangkan maksudnya bahwa kepemimpinan itu yang punya andil paling dekat mengarahkan atau paling merakyat dengan pelaksana organisasi atau pekerja. Contohnya jika di sekolah seperti ketua kelas dan guru kelas, jika di bengkel disebut pengawas bengkel dan kepala montir, jika di proyek konstruksi dikenal dengan istilah mandor, jika dipabrik seperti supervisor dan kepala departemen atau manajer.

Gambar 1. Pengawas lapangan memimpin rapat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebelum mulai kerja untuk kontrol perilaku keselamatan dan kesehatan kerja.

Sikap kepemimpinan dalam mengontrol menjadi bagian dari segala sesuatu yang harus dilakukan, baik dalam setiap ketetapan yang diambil maupun dalam setiap tindakan yang dilakukan. Di awal ini sangat diingatkan pemimpin mengontrol atau bertindak untuk K3 dikarenakan tidak faktor subjektif “suka” atau “tidak suka” namun kontrol landasan kepemimpinan K3 adalah menilai secara objektif yaitu seperti nilai risiko terendah, berdasarkan prosedur yang sesuai dan berdasarkan tindakan perbaikan dari temuan-temuan sebelumnya. Untuk memperoleh kinerja keselamatan dan kesehatan kerja secara menyeluruh maka contoh kepemimpinan yang positif harus ditunjukkan dan dilakukan oleh manajemen kepada para karyawan di setiap tempat kerja/lokasi kerja.

Kepemimpinan K3 adalah:

* Bagian dari setiap hal yang pemimpin lakukan.

* Landasan dari setiap ketetapan.

* Dasar dari setiap tindakan.

* Cara sesuatu itu dilakukan.

* Menyatu dan tidak terpisahkan.

* Konsisten.

* Selalu dilakukan secara terus menerus.

Ada 8 dasar dalam pengawasan kepemimpinan keselamatan dan kesehatan kerja yaitu:

I. Peran dan Kewajiban Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Pemimpin harus menerapkan dan membuat prosedur secara formal bahwa semua tingkatan jabatan karyawan sudah memiliki tugas atau kewajiban terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Contoh job description atau deskripsi pekerjaan untuk semua level:

1. Kepala Departemen atau Manajer

a. Penunjukkan tugas atau kewajiban kepada semua karyawan sesuai jabatannya.

b. Perencanaan keselamatan dan kesehatan kerja.

c. Pendidikan dan pelatihan karyawan.

d. Perancangan program peningkatan kepedulian pada keselamatan dan kesehatan kerja.

2. Pengawas Lapangan

a. Memastikan prosedur kerja yang tepat dan aman dilakukan dan dipatuhi setiap karyawan.

b. Mengidentifikasi dan melakukan tindakan perbaikan untuk mengontrol kondisi pekerjaan, alat Dan atau perilaku yang berbahaya.

c. Memastikan semua karyawan sudah mengenakan pakaian kerja dan alat pelindung diri atau APD yang sesuai.

d. Melakukan tindakan perbaikan dan memastikan agar semua karyawan mengetahui tindakan tersebut. Dan lain-lain.

3. Karyawan

a. Segera melaporkan kepada pengawas atau petugas K3 jika menemukan aktivitas atau kondisi Yang berbahaya atau cidera di tempat kerja.

b. Bekerja dengan cara yang aman kepada dirinya sendiri maupun rekan kerjanya.

Gambar 2. Karyawan dengan alat pelindung diri (APD) lengkap saat bekerja sesuai dengan prosedur aman yaitu berdiri pada posisi aman dan mencantolkan safety harness double lanyard pada life line saat bekerja di atas ketinggian.

c. Wajib mengenakan pakaian kerja dan alat pelindung (APD) dan cara pemakaiannya dengan benar.

d. Mematuhi semua prosedur kerja, mengetahui peralatan dan cara pemakaian peralatannya secara standar dan melakukan pekerjaan sesuai sertifikat keahliannya. Dan lain-lain.

II. Identifikasi Bahaya

Bahasan bahaya dapat diketahui seperti pembahasan sebelumnya di https://shefocus.wordpress.com/2010/05/20/bahaya-risiko-kecelakaan/

Tugas identifikasi bahaya adalah kewajiban semua karyawan dan pengawas di lokasi kerja. Cara mengidentifikasi bahaya seperti: pemeriksaan kelilling, daftar pemeriksaan, laporan terdahulu, hasil penyidikan kecelakaan, konsultasi atau hasil analisa K3 atau JSA.

Gambar 3. Identifikasi bahaya dengan berkeliling dan menempatkan kontrol bahaya yang ditemukan seperti peletakan rambu peringatan bahaya.

III. Analisa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Job Safety and Health Analysis / JSA)

Analisa K3 wajib dilaksanakan oleh pengawas kerja dan diarahkan petugas keselamatan dan kesehatan kerja.

Untuk memahami Analisa K3 maka anda wajib membaca kembali job hazard analysis atau analisa bahaya pada halaman berikut: https://shefocus.wordpress.com/2014/02/03/johana/

Tabel 1. JSA atau Analisa keselamatan dan kesehatan kerja dapat dicatat dengan tangan secara manual yang terpenting dimengerti oleh karyawan.
Tabel 2. JSA atau Analisa keselamatan dan kesehatan kerja lebih baik diketik dengan rapih dan sistematis.

Pekerjaan yang wajib untuk memiliki Analisa K3 yaitu:

* Pekerjaan dengan frekuensi insiden banyak.

* Pekerjaan yang diketahui tingkat keparahannya besar.

* Pekerjaan yang sangat berpotensi mengakibatkan kerusakan yang parah.

* Pekerjaan baru yang dinilai berisiko sedang dan berisiko besar.

IV. Inspeksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Sangat perlu diingat inspeksi K3 bukanlah untuk mencari siapa yang salah tetapi untuk memastikan pekerja dapat melakukan pekerjaan dengan selamat. Inspeksi K3 pun sudah secara mendalam diterangkan dalam halaman berikut: https://shefocus.wordpress.com/2012/10/31/dasar-inspeksi/

Gambar 4. Prestart Inspection atau inspeksi sebelum mulai bekerja dengan mengecek semua peralatan kerja dan kesehatan karyawan serta lingkungan kerja.

V. Pelaporan Insiden

Sebelumnya anda dapat memahami insiden secara mendalam di halaman berikut: https://shefocus.wordpress.com/2010/05/20/bahaya-risiko-kecelakaan/
Dari pemahaman insiden yakni kejadian yang tidak direncanakan dan diduga maka kewajiban utama seorang pengawas adalah melaporkan insiden sekecil atau seringan apapun. Setiap insiden akan dilakukan penyelidikan untuk mencari akar penyebab insiden tersebut untuk kemudian dilakukan tindakan perbaikan agar insiden tersebut tidak terjadi lagi. Adapun yang ditunjuk menjadi pemimpin penyelidikan atau investigasi adalah kepala departemen atau manajer yang sudah pernah mendapatkan pelatihan penyelidikan kecelakaan. Sedangkan supervisor atau pengawas menjadi tim pelaksana penyelidikan dengan fasilitasi atau arahan dari Petugas K3.

VI. Komunikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Hal Komunikasi K3 ini pun telah kita pelajari dalam halaman berikut: https://shefocus.wordpress.com/2012/12/13/promosi-komunikasi-k3l/

Komunikasi akan lebih baik jika dilakukan secara 2 arah dan memastikan bahwa maksud dan tujuan yang dijelaskan pemberi pesan Sama dengan yang diterima karyawan. Menjadi pemimpin maka anda harus sadar dengan cara komunikasi anda sendiri dan memahami tanda-tanda komunikasi Yang dipakai di dalam kelompok atau organisasi anda.

Contoh metode komunikasi pertemuan K3 yaitu briefing K3. Pertemuan tersebut harus dicatat dan memiliki daftar hadir. Pemimpin pertemuan K3 harus orang yang ditunjuk manajemen atau pengawas lapangan. Topiknya pun harus diatur dan terbatas sesuai pekerjaan serta prosedur keselamatan dan kesehatan kerja yang terkait pekerjaannya.

VII. Bimbingan atau Konseling K3

Adapun bimbingan K3 yang efektif adalah pembimbing dalam hal ini dari manajemen atau pengawas pekerjaan mencontohkan banyak perilaku yang baik dan efektif seperti:

a. Memperlakukan para pekerja sesuai dengan apa adanya diri mereka.

b. Memberi contoh keselamatan yang baik atau suatu teladan yang sesuai.

Gambar 6. Membekali Pengawas yang ditunjuk dan Petugas K3 dengan pelatihan dasar Kepengawasan K3.

c. Memberi pertolongan dan dukungan pada beberapa hal yang tampak tidak berjalan dengan baik.

d. Memuji tindakan yang baik dan memperbaiki prestasi K3 dan perilaku yang tidak aman dengan cara yang sederhana serta mudah dimengerti.

e. Mencontohkan prestasi K3 pekerja yang baik kepada pekerja lainnya.

f. Melakukan pekerjaan dengan teliti, cakap dan konsisten.

Gambar 7. Contoh karyawan perkantoran selalu bekerja menyesuaikan ruang lingkup lokasi kerja.

VIII. Program K3 Yang Sedang Berjalan

Program K3 yang sedang berjalan adalah program yang sudah disusun berdasarkan Rencana Keselamatan Dan Kesehatan Kerja suatu organisasi atau perusahaan. Program K3 tersebut pastinya berpedoman pada komitmen keselamatan dan kesehatan kerja yang sudah ditetapkan oleh pucuk teratas pimpinan manajemen organisasi atau perusahaan. Seperti apa bentuk komitmen itu dapat anda mengerti di halaman berikut: https://shefocus.wordpress.com/2020/06/15/pengukuran-komitmen-manajemen-keselamatan-dan-kesehatan-kerja/

Contoh program K3 yang sedang berjalan seperti:

a. Penilaian dan pengendalian bahaya dan risiko.

Tujuan paling utama dari penilaian bahaya dan risiko adalah anda menemukan risiko paling besar dari ruang lingkup pekerjaan anda. Setelah itu kontrol yang maksimal dapat diterapkan untuk membuat nilai risiko pada level yang dapat ditoleransi atau risiko rendah. Contoh risiko bernilai besar seperti pekerjaan di atas 2 meter, pekerjaan listrik, pekerjaan ruang terbatas (confined space), kerja temperatur ekstrim, bekerja dekat air dan lain-lain. Untuk lebih jelasnya dapat anda pelajari dalam halaman berikut: https://shefocus.wordpress.com/2010/05/20/bahaya-risiko-kecelakaan/

b. Pelaporan bahaya dan insiden.

c. Pengamatan perilaku keselamatan dan kesehatan kerja.

d. Kesehatan kerja dan pemeriksaan kesehatan kerja atau medical check up (MCU).

e. Pertolongan pertama pada kecelakaan atau First Aid.

f. Laporan bulanan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Merupakan kumpulan hasil kinerja dari aktifitas atau implementasi program keselamatan kerja dari hari ke hari dalam periode waktu bulan tertentu. Untuk lebih dalamnya dapat anda pelajari dalam halaman berikut:

https://shefocus.wordpress.com/2015/06/09/monthly-safety-report-laporan-keselamatan-kerja-bulanan/

g. Pertemuan atau rapat rutin keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Pertemuan K3 merupakan bagian dari promosi dan komunikasi K3 kepada pekerja adapun prinsipnya dan langkahnya pelajarilah pada halaman berikut: https://shefocus.wordpress.com/2015/03/24/safety-promotion-and-communication/

h. Pengendalian pemadaman kebakaran dan pertolongan (Fire fighting and rescue).

i. Penghargaan K3 dan tindakan disiplin (Reward and Punishment).

j. Kewajiban Alat Pelindung Diri (APD).

Gambar 8. Menempatkan rambu kewajiban Alat Pelindung Diri (APD) di lokasi kerja proyek yang memiliki bahaya dan risiko.

Uraian di atas adalah serangkaian cara aplikasi dalam kepengawasan kepemimpinan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja. Semoga berguna untuk anda yang sedang mengembangkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja anda. (Red: Franciskus)

References:

https://www.oxfordlearnersdictionaries.com/definition/american_english/leadership

https://dictionary.cambridge.org/dictionary/learner-english/leadership

https://shefocus.wordpress.com/2012/12/13/promosi-komunikasi-k3l/

https://shefocus.wordpress.com/2020/06/15/pengukuran-komitmen-manajemen-keselamatan-dan-kesehatan-kerja/

https://shefocus.wordpress.com/2014/02/03/johana/

https://shefocus.wordpress.com/2015/06/09/monthly-safety-report-laporan-keselamatan-kerja-bulanan/

https://shefocus.wordpress.com/2015/03/24/safety-promotion-and-communication/